Program pengabdian ini dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi nyata civitas akademika dalam meningkatkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Projakal, Balikpapan Utara. Wilayah ini memiliki populasi UMKM yang cukup besar dan beragam, namun sebagian besar pelakunya adalah orang tua atau masyarakat yang berjualan sebagai pekerjaan sampingan. Banyak dari mereka yang belum memahami pentingnya legalitas usaha, branding, maupun promosi digital. Kondisi tersebut membuat UMKM di wilayah ini sulit berkembang dan kurang memiliki daya saing dalam menghadapi pasar yang semakin kompetitif. Oleh karena itu, diperlukan sebuah upaya pemberdayaan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
Pada tahap awal perencanaan, program ini dirancang untuk melaksanakan pelatihan digital dan pelatihan legalitas usaha melalui pendekatan workshop dan pendampingan langsung. Pelatihan tersebut ditargetkan untuk meningkatkan literasi digital sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas seperti NIB, NPWP, dan Sertifikasi Halal. Namun setelah dilakukan survei lapangan dan wawancara mendalam kepada pelaku UMKM, ditemukan fakta bahwa sebagian besar dari mereka tidak memiliki minat atau kesiapan untuk mengikuti pelatihan formal. Pelaku UMKM menilai kegiatan pelatihan membutuhkan waktu lama dan berpotensi mengganggu aktivitas jual beli mereka. Selain itu, mereka menganggap usaha mereka hanya sebagai pekerjaan sampingan sehingga tidak memprioritaskan peningkatan kapasitas melalui pelatihan.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, tim melakukan analisis ulang terhadap kebutuhan masyarakat agar program tetap relevan dan bermanfaat. Karakteristik sosial ekonomi pelaku UMKM Projakal menunjukkan bahwa pendekatan formal berupa pelatihan kelas tidak sesuai dengan pola kerja mereka yang padat dan tidak fleksibel. Oleh karenanya, strategi program perlu diarahkan pada bentuk kegiatan yang lebih praktis, mudah dipahami, dan tidak memerlukan waktu lama dari para pelaku UMKM. Pendekatan inovasi sosial yang adaptif ini menjadi penting agar program tidak hanya dilaksanakan sesuai rencana, tetapi juga mampu memberikan dampak positif berdasarkan realita yang ada. Dengan pertimbangan tersebut, tim kemudian mengubah bentuk kegiatan menjadi edukasi melalui pembagian brosur dan penyelenggaraan open booth layanan legalitas usaha.